Menu

Akademisi Ilmu Hukum: Banyak Publik yang Terjebak dalam Kasus Ferdy Sambo

Amastya 31 Aug 2022, 10:12
Akademisi ilmu hukum sebut banyak publik yang terjebak dalam kasus Ferdy Sambo /net
Akademisi ilmu hukum sebut banyak publik yang terjebak dalam kasus Ferdy Sambo /net

Lebih lanjut Otto mengatakan sebagai kaum akademisi, ia mengajak para dosen dan mahasiswa untuk mengkritisi persoalan ini dengan baik.

"Kita harus tunggu akhir dari persidangan untuk menyimpulkan kasus ini," katanya.

Selanjutnya, ia juga sepakat dengan Prof Prof Gayus Lumbuun selaku Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana (Unkris) yang mengatakan bahwa substansi hukum mengenal adanya kebermanfaatan di samping keadilan dan kepastian hukum.

Tujuannya agar hukum tak sekadar mengadili yang salah dan menjatuhkan hukuman sesuai aturan yang berlaku, tetapi hukum juga harus mampu memberi manfaat untuk mencegah agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

"Harus ada kebermanfaatan dari penuntasan kasus hukum terhadap Sambo ini. Kita ingin agar di kemudian hari tidak muncul Sambo-Sambo yang lain," pungkasnya.

(***)

Halaman: 12Lihat Semua