Menu

Buntut ‘Hina’ Profesi, Pesulap Merah Disomasi Rara Pawang Hujan

Amastya 2 Sep 2022, 10:35
Rara Pawang hujan lakukan somasi kepada Pesulap Merah buntut penghinaan profesi
Rara Pawang hujan lakukan somasi kepada Pesulap Merah buntut penghinaan profesi

RIAU24.COM - Nama pesulap merah kembali jadi perbincangan usai dirinya dinilai menghina dengan menyamakan profesi Rara sebagai pawang hujan dengan Stand Up Comedy.

Lelaki yang bernama asli Marcel Radhival itu menyampaikan hal tersebut dalam sebuah postingan media sosialnya.

Buntut postingan tersebut, membuat pesulap merah disomasi oleh Rara yang mengharuskan pria itu untuk meminta maaf secara tertulis atau pun lisan.

"Pada kesempatan siang ini dan sebelum melakukan upaya hukumnya lainnya, kami meminta agar saudara pesulap merah untuk meminta maaf secara tertulis dan lisan di media sosialnya di YouTube atau ketemu juga boleh karena apa yang ia katakan tidak benar khusus yang dilakukan mbak Rara," kata Minola Sebayang selaku kuasa hukum Rara saat menggelar konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (1/9/2022) dikutip detikHot.com.

Kemudian, Minola Sebayang mengatakan, Pesulap Merah diharapkan agar meminta maaf secara langsung ataupun melalui media sosial dalam kurun waktu 3x24 jam.

"Kami meminta pesulap merah meminta maaf atau membuktikan dalilnya seperti yang selama ini ia lakukan kepada pihak lain-lain kami kasih waktu 3x24 jam," tegas Minola Sebayang.

Pada kesempatan yang sama, Rara mengatakan merasa tersinggung dan juga meminta Pesulap Merah mempertanggungjawabkan omongannya soal menyamakan ritual pawang hujan dengan stand up comedy.

"Kalau minta maaf mudah tapi tolong di buktikan apakah Mandalika MotoGP menggunakan pawang hujan itu hanya untuk stand up comedy. Silakan minta maaf 3x24," ujar Rara.

Kemudian, Minola Sebayang mengatakan jika tidak melakukan permintaan maaf dalam jangka waktu yang sudah ditentukan, pihak Rara akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan Pesulap Merah ke polisi.

"Kalau tidak melakukan permohonan maaf secara lisan atau tertulis, maka tentu kami akan melakuan upaya hukum karena upaya restorative justice sudah kita lakukan untuk meminta maaf dan membuktikan tuduhan-tuduhannya jika tidak dilakukan selama 3x24 sampai yang kami minta, kami akan melakukan upaya hukum," ujar Minola Sebayang.

Lebih lanjut, Minola mengatakan pasal yang akan menjerat Pesulap Merah jika nantinya dilaporkan adalah tentang pencemaran nama baik.

"Kalau bicara pasal ada banyak pada yaitu 310, 311 ada pasal 27 ayat 3 soal Undang-Undang Informasi Elektronik. Kerena patut diduga ia sengaja bicara soal profesi yang dilakukan mba Rara dan menjatuhkan kan dan hanya lelucon," jelas Minola Sebayang.

Rara juga menambahkan bahwa dirinya masih membuka hati untuk berdamai. Namun, untuk jalur komunikasi ia serahkan seluruhnya kepada kuasa hukumnya.

"Saya membuka pintu perdamaian, hanya saya saya sudah mendatangi surat kuasa jadi komunikasi dengan saya satu pintu jadi pak Minola yang akan menghandle," pungkas Rara.

Untuk diketahui, somasi ini berawal dari postingan Pesulap Merah pada 20 Maret 2022 lalu yang dianggap menyinggung profesi Rara sebagai Pawang Hujan dengan menyamakannya sebagai stand up comedy.

"Stand Up Comedy-nya cukup bagus, tapi kurang lucu dan terkesan terlalu menghayal. Tingkatkan lagi kemampuan Stand Up Comedy-nya ya Bu," tulis Pesulap Merah.

"Kalau pawang hujan efektif, buat apa ada pemadam kebakaran? Setiap ada kebakaran suruh aja dia turunin hujan," tulisnya lebih lanjut.

Sosok Pesulap Merah akhir-akhir ini memang menyita perhatian publik karena sejumlah tayangannya membongkar trik-trik dukun hingga akhirnya dilaporkan Persatuan Dukun Se-Indonesia.

(***)