Menu

Miris! Pelajar Ini Harus Mendekam di Jeruji Besi Polres Bengkalis Setelah Ditangkap

Dahari 11 Sep 2022, 01:05
Tersangka W
Tersangka W

RIAU24.COM -BENGKALIS - Seorang pelajar merupakan warga Bengkalis yang baru berusia 15 tahun terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian polres Bengkalis.

Tersangka adalah W (15), W ditangkap Satnarkoba Polres Bengkalis Senin 5 September 2022 kemarin di Jalan Bathin Alam, Kecamatan Bengkalis bersamanya polisi menyita 0,24 gram sabu.

"Ada tiga paket sabu yang tersimpan di kota rokok dan satu unit handpone," ungkap Kasatnarkoba Iptu Toni Armando, Minggu 11 September 2022.

Tersangka W ditangkap berawal, tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki di sungai alam sering mengedarkan Narkotika.

Kemudian tim melakukan undercover Buy dan terjadi kesepakatan untuk bertemu di Jalan Bathin alam dan berhasil mengamankannya.

"Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 3 paket diduga narkotika jenis sabu, dilakukan interogasi terhadapnya, W menerangkan narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang laki-laki yang bernama R (DPO),"ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua