Anies Baswedan Resmi Tinggalkan Jabatan Gubernur DKI Jakarta

Azhar
Selasa, 13 September 2022 | 14:00 WIB
Anies Baswedan Sudah Tak Lagi Jadi Gubernur DKI Jakarta. Sumber: Okezone.com R24/azhar Anies Baswedan Sudah Tak Lagi Jadi Gubernur DKI Jakarta. Sumber: Okezone.com

RIAU24.COM - Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI, Selasa, 13 September 2022 resmi memberhentikan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Anies Baswedan-Ahmad Riza Patria (Ariza).

"Berdasarkan ketentuan tersebut maka saudara Anies Rasyid Baswedan dan saudara Ahmad Riza Patria masing-masing sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah DKI Jakarta masa jabatan 2107-2022 diusulkan pemberhentian sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta," ujar Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dikutip dari okezone.com.

Dalam ruang Rapat Paripurna, hadir Anies dan Ariza, Wakil Ketua DPRD Rani Mauliani, Khoirudin, dan Zita Anjani.

Baca juga: KPU Anggap Cara Ini Bisa Cegah Sebaran Politik Uang

Tak ketinggalan ssejumlah anggota dewan dan jajaran Forkopimda DKI Jakarta juga turut hadir.

Pembacaan pengumuman pemberhentian dibacakan Prasetyo Edi dan dilanjutkan penandatangan berita acara Rapat Paripurna.

Baca juga: Arief Poyuono Anggap Ganjar Sudah Lakukan Politik Identitas

Untuk diketahui, DPRD DKI Jakarta sepakat menggelar rapat paripurna penyampaian pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria hari ini.

Rencananya rapat paripurna digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.


Informasi Anda Genggam


Loading...