Menu

PN Jaksel Kabulkan Permohonan Nikah Beda Agama: Dukcapil Terbitkan Segera Akta Perkawinan

Zuratul 15 Sep 2022, 09:12
Ilustrasi Buku Nikah (dok: Justice)
Ilustrasi Buku Nikah (dok: Justice)

Dalam petitumnya, kedua pemohon meminta hakim memerintahkan kepada Kantor Dukcapil Jakarta Selatan untuk menerbitkan akta perkawinan yang dilaksanakan pada 31 Mei 2022. 

Perkawinan beda agama sepasang kekasih itu telah dilaksanakan di Gereja Kristen Nusantara, beralamat di Jalan Cempaka Putih Barat XXI, Nomor 34, Jakarta Pusat. 

"Memberikan izin kepada para pemohon untuk mendaftarkan perkawinannya di Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan," demikian bunyi petitum pemohon mengutip KompasTv. 

(***)

Halaman: 12Lihat Semua