Menu

Effendi Simbolon Sebut TNI Seperti Gerombolan, PDIP: Dia Punya Hak Sebagai Anggota DPR

Amastya 15 Sep 2022, 09:15
Utut Adianto sebut Effendi Simbolon miliki hak sebagai anggota DPR tanggapi pelaporan ke MKD /sindonews.com
Utut Adianto sebut Effendi Simbolon miliki hak sebagai anggota DPR tanggapi pelaporan ke MKD /sindonews.com

RIAU24.COM - Menanggapi pelaporan Effendi Simbolon terkait perkataannya sebut TNI seperti gerombolan, Utut Adianto selaku Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR mengatakan bahwa koleganya itu memiliki hak atas hal tersebut.

Pelaporan itu dilakukan oleh pengadu kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Utut mengatakan, terhitung Rabu (14/9) Fraksi PDIP belum menerima laporan tersebut dari MKD.

Kemudian, Utut menegaskan bahwa apa yang disampaikan Effendi sesuai kapasitasnya sebagai anggota dewan.

"Ketika berbicara di dalam ruang, dalam raker, teman-teman ini dilindungi haknya," kata Utut dalam jumpa pers di Ruang Fraksi PDIP, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022) dikutip sindonews.com.

Utut menilai, Effendi memiliki hak menyuarakan apa yang telah menjadi aspirasinya. Ia merasa heran atas pelaporan anggota dewan yang tengah menyuarakan aspirasi.

"Kalau enggak, satu ruangan nggak ada yang mau ngomong lagi, kalau setiap orang ngomong di MKD-in, setiap orang ngomong di MKD-in," ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua