Menu

Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Alami Masalah Kejiwaan, Ahli: Jangan Manfaatkan Pasal 44 KUHP!

Zuratul 15 Sep 2022, 09:45
Potret Ferdy Sambo saat Rekonstruksi Ulang Pembunuhan Berencana Brogadir Yoshua (KompasTv)
Potret Ferdy Sambo saat Rekonstruksi Ulang Pembunuhan Berencana Brogadir Yoshua (KompasTv)

“Kriminal-kriminal semacam itu sepatutnya dimasukkan ke penjara dengan level keamanan supermaksimum,” ujar Reza Indragiri Amriel.

“Petugas penjaga jangan staf biasa. Harus staf yang juga cerdas, berintegritas, dan punya jam terbang tinggi "melayani" napi ber-Dark Triad.”

Sisi lain, Reza menganggap pernyataan Komnas HAM yang menduga Ferdy Sambo mengalami masalah kejiwaan bisa kontraproduktif.

Pasalnya, sambung Reza, riset mutakhir menunjukkan bahwa psikopati bukan berakar sebatas pada dimensi perilaku atau pun kepribadian, tapi pada adanya bagian otak yang memang berbeda dari orang-orang non psikopat.

“Bagian otak itu, tanpa direkayasa, tidak bereaksi ketika diperlihatkan gambar atau tayangan kejam. Jadi, dengan kondisi otak dari sananya yang memang sudah seperti itu, mereka memang tuna perasaan,” ucapnya.

“Karena menjadi psikopat ternyata bisa dipahami sebagai sesuatu yang terkodratkan, kondisi psikopati malah bisa dipakai sebagai salah satu bahan pembelaan diri.”

Halaman: 123Lihat Semua