Menu

Bapenda Kabupaten Bengkalis Keliling Kampung dan Kelurahan Mempermudah Masyarakat Membayar PBB-P2

Dahari 23 Sep 2022, 00:53
Pihak UPT Bapenda Kabupaten Bengkalis dan masyarakat membayar PBB
Pihak UPT Bapenda Kabupaten Bengkalis dan masyarakat membayar PBB

RIAU24.COM -BENGKALIS - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis terlihat semakin mantap terkait pembayaran serta pendaftaran dan pemuktahiran data PBB-P2 hingga ke desa hingga kelurahan se Kabupaten Bengkalis.

Kepala Badan pendapatan daerah (Bapenda) Syahrudin melalui Kepala UPT PBB-P2 Bapenda Kabupaten Bengkalis Oki Farhadinata mengatakan bahwa PBB-P2 atau pajak bumi dan bangunan diwilayah perkotaan dan pendesaan hingga saat ini masih terus berjalan dengan lancar.

"Kita jemput bola langsung ke bawah (desa dan kelurahan) untuk membantu melayani masyarakat terkait PBB. Dengan hadirnya kita ditengah-tengah masyarakat hal itu sangat membantu masyarakat yang ingin membayar PBB-P2,"ungkap Oki Farhadinata, Jumat 23 September 2022.

Diutarakannya, jemput bola soal PBB-P2 di desa dan kelurahan. Tim juga memberikan pelayanan di kedai kedai setempat yang dapat dijangkau oleh masyarakat supaya tidak jauh jauh mendatangi saat akan membayar pajak

"Pelayanan PBB ke desa hingga kelurahan merupakan komitmen Bapenda Kabupaten Bengkalis dalam memutakhirkan data PBB dan lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,"ujar Oki lagi.

Menurutnya, sebagai OPD bersinggungan dengan layanan publik, ungkap Oki, Bapenda Bengkalis juga menyediakan pelayanan PBB keliling desa hingga ke kelurahan.

Sedangkan, kata Oki untuk Kecamatan Pinggir sudah dilakukan seperti Desa Muara Basung, Kelurahan Balai Raja, Kelurahan Titian Antui, Desa Buluh Apo, Desa Tengganau, Desa Sungai Meranti, Desa Pangkalan Libut, Desa Semunai. 

"Untuk Kecamatan Talang Muandau di Desa Beringin, Desa Tasik Serai Barat, dan Desa Tasik Serai. Ada beberapa layanan yang sudah disediakan, diantaranya pelayanan pendaftaran objek pajak baru, perubahan dan pemutakhiran SPPT serta pelayanan pembayaran PBB tersebut secara online.

"Dengan pelayanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam hal pelayanan PBB dan terciptanya kesadaran masyarakat dalam membayar lebih cepat sebelum jatuh tempo,"ungkapnya lagi.

Kepala UPT Bapenda Bengkalis ini kembali melanjutkan, sebagai OPD bersinggungan langsung dengan pelayanan publik, Bapenda Kabupaten Bengkalis juga menyediakan pelayanan PBB keliling desa/kelurahan.

"Pada tahun 2022 ini kita sudah adakan pelayanan PBB di Desa dan Kelurahan yang tersebar di 11 Kecamatan. Ada beberapa layanan yang disediakan diantaranya, pelayanan pendaftaran objek pajak baru, perubahan sekaligus pemutakhiran SPPT serta pelayanan pembayaran PBB. Pada Kamis (22/9) kemarin, kita melakukan pelayanan PBB di Desa Tasik Serai Timur Kecamatan Talang Muandau," ungkapnya.

Selain pembayaran PBB,  pelayanan ini juga bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang selama ini terjadi, misalnya mengetahui SPPT PBB terbit tetapi tidak ada objek pajaknya, mengetahui kemungkinan adanya Dobel SPPT PBB, mengetahui adanya objek pajak yang sudah berubah menjadi fasilitas umum atau fasilitas sosial.

"Diharapkan dengan kegiatan tesebut diatas dapat teridentifikasi data-data objek pajak yang tidak valid. Alhamdulillah pada tahun 2021 realisasi PBB kita tercapai 107% dari target yang telah ditetapkan dengan jumlah 19,8 Miliyar. Pada tahun 2022 ini SPPT PBB yang telah kita terbitkan berjumlah 172.206, dengan total target berjumlah 22,8 Miliyar,"bebernya. 

"Bagi wajib pajak yang datanya tidak valid agar dapat segera memperbaikinya dikantor Badan Pendapatan Kabupaten Bengkalis atau melalui UPT pendapatan Daerah diseluruh Kecamatan, supaya untuk tahun depan data yang ada pada SPPT PBB sudah sesuai,"pungkas Oki Farhadinata.