Menu

Inilah 5 Syarat Taubat Nasuha Agar Diterima Allah SWT

Amastya 23 Sep 2022, 08:42
Berikut ini lima syarat taubat nasuha agar diterima oleh Allah /pixabay
Berikut ini lima syarat taubat nasuha agar diterima oleh Allah /pixabay

RIAU24.COM - Setiap manusia yang mendapatkan kesempatan untuk bertaubat merupakan makhluk yang beruntung. Karena seseorang tak akan beruntung kecuali dengan mengerjakan apa yang diperintahkan dan meninggalkan apa yang dilarang Allah subhanahu wa ta'ala.

Agar taubat dapat diterima oleh Allah subhanahu wa ta'ala, manusia diharuskan untuk memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan. Syarat terbaik dibutuhkan untuk diterimanya taubat seorang hamba.

Dikutip sindonews kitab Majelis Syahri Ramadhan, Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin mengatakan, “Taubat yang diperintahkan Allah Azza wa Jalla adalah taubat nasuha (yang tulus) yang mencakup lima syarat.”

Berikut lima syarat taubat nasuha menurut Syaikh Al Utsaimin agar diterima oleh Allah:

1. Taubat dilakukan dengan ikhlas menghadap Allah

Taubat seorang hamba tidak dikatakan sah apabila ia tidak melakukannya dengan keikhlasan. Sebaik-baiknya dalam bertaubat adalah seorang hamba menunjukkan taubatnya semata mengharap ampunan Allah dan penghapusan dosanya.

Maknanya, hal yang mendorong seorang hamba untuk bertaubat adalah kecintaannya kepada Allâh Azza wa Jalla, pengagungannya terhadap Allah, dan harapannya untuk pahala disertai rasa takut akan tertimpa adzab-Nya.

Dalam bertaubat, seseorang tidak berniat sedikitpun untuk menghendaki dunia dan juga bukan karena ingin dekat dengan orang-orang tertentu. Jika ini yang dia inginkan maka taubatnya tidak akan diterima.

Tidak diterimanya taubat karena niat bertaubat hanya demi mencapai tujuan-tujuan dunia yang dia inginkan.

2. Menyesali atas dosa yang pernah dilakukan

Dalam bertaubat hendaknya seorang hamba bersungguh-sungguh menyesali dosa yang telah dilakukannya dihadapan Allah serta murka pada hawa nafsunya sendiri yang terus membujuknya untuk melakukan keburukan. Taubat seperti ini adalah taubat yang benar-benar dilandasi akidah, keyakinan dan ilmu.

3. Segera berhenti dari perbuatan maksiat

Jika maksiat atau dosa itu disebabkan karena ia melakukan sesuatu yang diharamkan, maka harus langsung meninggalkan perbuatan haram tersebut seketika itu juga.

Jika dosa atau maksiat akibat meninggalkan sesuatu yang diwajibkan, maka dia bergegas untuk melakukan yang diwajibkan itu seketika itu juga.

Bila dosa maksiat itu kepada manusia harus diselesaikan dengan manusia itu juga. Contohnya apabila berupa harta, harus menunaikannya kepada pemiliknya dan tidak diterima taubatnya kecuali dengan menunaikannya.

Contoh lain jika mencuri harta dari seseorang lalu bertaubat dari hal itu, maka kamu harus menyerahkan hasil curian tersebut kepada pemiliknya.

Apabila kemaksiatan yang dilakukan terhadap orang lain berupa pemukulan atau sejenisnya, maka datangilah ia dan mudahkanlah ia untuk membalas memukul kamu seperti kamu memukulnya. Apabila yang dipukul punggung maka punggung yang dipukul dan bila kepala atau bagian tubuh lainnya maka hendaklah ia membalasnya.

Sesungguhnya perbuatan baik akan menghilangkan keburukan. Dan taubah seseorang dari dosa tertentu tetap sah, sekalipun ia masih terus-menerus melakukan dosa yang lain. Karena perbuatan manusia itu banyak macamnya, dan imannya pun bertingkat-tingkat.

Namun, orang yang bertaubat dari dosa tertentu itu tidak bisa dikatakan dia telah bertaubat secara mutlak. Dan semua sifat-sifat terpuji dan kedudukan yang tinggi bagi orang yang bertaubat, hanya bisa diraih dengan bertaubat dari seluruh dosa-dosa.

4. Bertekad untuk tidak mengulangi dosa tersebut di masa yang akan datang

Jika seorang hamba mengatakan telah bertaubat, namun ia masih bertekad untuk melakukan maksiat itu lagi di suatu hari nanti, maka taubatnya saat itu belum benar.

Karena taubatnya hanya sementara, si pelaku maksiat ini hanya sedang mencari momen yang tepat saja. Taubatnya ini tidak menunjukkan bahwa dia membenci perbuatan maksiat itu lalu menjauh darinya dan selanjutnya melaksanakan ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla .

5. Taubat itu dilakukan bukan pada saat masa penerimaan taubat telah habis

Jika taubat itu dilakukan setelah habis waktu diterimanya taubat, maka taubatnya tidak akan diterima. Berakhirnya waktu penerimaan taubat itu ada dua macam:

(Pertama,) bersifat umum berlaku untuk semua orang dan (kedua) bersifat khusus untuk setiap pribadi. Yang bersifat umum adalah terbitnya matahari dari arah barat.

Jika matahari telah terbit dari arah barat, maka saat itu taubat sudah tidak bermanfaat lagi.

Wallahu A'lam

(***)