Menu

Bupati Siak Alfedri: Mari Dukung Bersama Pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi

Lina 23 Sep 2022, 09:43
Bupati Alfedri dalam sambutannya
Bupati Alfedri dalam sambutannya

RIAU24.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Siak taja rapat koordinasi daerah Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Satu Data dalam Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Siak, bertempat di aula pertemuan hotel Grand Mempura, Selasa (20/9/2022).

"Selamat datang bapak Bupati Siak Alfedri, dan kami mohon kiranya untuk membuka dan beri arahannya dalam pelaksanaan rakor Regsosek ini. Untuk pendataan awal registrasi sosial ekonomi langsung kepada masyarakat tingkat kampung yang ada di kabupaten Siak nantinya, kegiatan ini akan di mulai pada tanggal 15 oktober 2022. Semoga kegiatan berjalan sesuai harapan dan kami mohon kerja sama lintas sektor untuk mendukung Regsosek," kata Kepala BPS Kabupaten Siak Ari Setiadi Gunawan.

"Melalui reformasi program perlindungan sosial telah diarahkan untuk perbaikan data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi, penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif, subsidi tepat sasaran berbasis penerima manfaat, serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim di Indonesia," papar dia menambahkan.

Sementara itu Bupati Siak Alfedri mengaku sangat mendukung pelaksanaan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di kabupaten Siak. Karena menurut dia program ini bergerak di seluruh daerah se-Indonesia, dan diharapkan untuk semua pihak, OPD, Camat dan Penghulu Kampung untuk ikut berperan aktif dalam pendataan langsung kepada masyarakat.

"Terkait data masyarakat miskin ini telah berjalan dengan sistematis di segala sektor, baik sektor pertanian, pendidikan, kesehatan, sosial dan kesejahteraan masayarakat, ini masih terus update dan bergerak, satu data dalam penangulangan masyarakat ekstrim miskin, apakah mereka makan atau tidak tentu harus di data dan ditangulangi secara maksimal", ungkap Alfedri dalam sambutannya.

Tambah dia, diperlukan sinergi kebijakan program pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota untuk menentukan program penangulangan kemiskinan ekstrim berjalan sesuai satu data, karena daerah telah memiliki lembaga Tim Koordinasi Penangulangan Kemiskinan (TKPK) ikut serta dalam program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat tercapai maksimal.

Halaman: 12Lihat Semua