Menu

Meta Dituntut Karena Melanggar Aturan Privasi Apple, Kumpulkan Data Pengguna Secara Ilegal

Amastya 23 Sep 2022, 10:12
Meta dituntut atas pengumpulan data pengguna secara ilegal oleh Apple /Bloomberg
Meta dituntut atas pengumpulan data pengguna secara ilegal oleh Apple /Bloomberg

RIAU24.COM Meta Platform dituntut karena diduga membangun solusi rahasia untuk fitur keamanan Apple yang diluncurkan tahun lalu untuk melindungi pengguna iPhone agar aktivitas internet mereka dilacak, Bloomberg melaporkan.

Dua pengguna Facebook menuduh Meta mengabaikan aturan privasi 2021 Apple, melanggar undang-undang negara bagian dan federal, membatasi pengumpulan data pribadi yang tidak sah, dan mengajukan keluhan di pengadilan federal San Francisco pada hari Rabu.

Kasusnya adalah Willis v. Meta Platforms Inc., 22-cv-05376, dan Mitchell v. Meta Platforms Inc., 22-cv-05267, Pengadilan Distrik AS, Distrik Utara California (San Francisco).

Keluhan serupa diajukan di pengadilan yang sama minggu lalu, Bloomberg melaporkan, menambahkan gugatan itu didasarkan pada laporan oleh peneliti privasi data, Felix Krause.

Menurut Bloomberg, Krause mengatakan bahwa aplikasi Facebook dan Instagram Meta untuk iOS Apple menyuntikkan kode JavaScript ke situs web yang dikunjungi oleh pengguna.

Krause mengatakan kode tersebut memungkinkan aplikasi untuk melacak apa pun yang dilakukan di situs web mana pun, termasuk mengetik kata sandi.

Meta mengakui laporan yang mengatakan bahwa Facebook memantau aktivitas browser, tetapi membantah mengumpulkan data pengguna secara ilegal.

“Menurut gugatan, pengumpulan data pengguna Meta dari aplikasi Facebook membantunya menghindari aturan yang diterapkan oleh Apple pada tahun 2021 yang mengharuskan semua aplikasi pihak ketiga untuk mendapatkan persetujuan dari pengguna sebelum melacak aktivitas mereka, online atau off,” kata Bloomberg.

Facebook melanggar aturan privasi Apple dengan membuka tautan web di browser dalam aplikasi, bukan browser default pengguna, menurut keluhan tersebut.

“Ini memungkinkan Meta untuk mencegat, memantau, dan merekam interaksi dan komunikasi penggunanya dengan pihak ketiga, memberikan data ke Meta yang dikumpulkan, dianalisis, dan digunakan untuk meningkatkan pendapatan iklannya,” menurut gugatan itu.

(***)