Menu

Visinema Pictures Membuat laporan Polisi Terkait Pembajakan Film ‘Mencuri Raden Saleh’

Intan Salfitri 24 Sep 2022, 16:29
 Visinema Pictures Membuat laporan Polisi Terkait Pembajakan Film ‘Mencuri Raden Saleh’
Visinema Pictures Membuat laporan Polisi Terkait Pembajakan Film ‘Mencuri Raden Saleh’

"Jadi kami laporkan, ada kasus dugaan pembajakan dalam film Mencuri Raden Saleh. Pembajakannya itu yang bikin miris ada yang record langsung dalam bioskop. Ada 7 website," ungkapnya.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/4844/IX/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 21 September 2022 dengan korban tertera PT. VISINEMA PICTURES.

Dalam laporan ini, pasal yang dikenakan kepada para terlapor adalah Pasal 9 Jo Pasal 113 UU No.28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan atau Pasal 32 Jo Pasal 48 UU No.19 tentang ITE.

Dampak dari pembajakan itu tentulah membuat beberapa pihak kecewa, hal itu dikarenakan kurangnya apresiasi dari segelintir orang tersebut.

Tak hanya itu, pihak Visinema Picture juga mendapatkan kerugian dari kejadian ini, apalagi kerugian yang dialami juga tak sedikit.

Halaman: 12Lihat Semua