Menu

Tok, AHY Coret Nama Lukas Enembe dari Kursi Ketua Demokrat Papua

Azhar 29 Sep 2022, 16:51
Lukas Enembe. Sumber: AP News
Lukas Enembe. Sumber: AP News

Namun jika nanti Lukas terbukti tidak bersalah, yang bersangkutan dapat diangkat kembali pada jabatannya. Hal itu sesuai dengan Pasal 42 Ayat 6 anggaran dasar Demokrat.

"Tetapi jika terbukti bersalah, sesuai dengan Pakta Integritas yang telah ditandatangani, maka kami akan mengangkat ketua definitif melalui mekanisme Musyawarah Daerah Luar Biasa," sebutnya.

Halaman: 12Lihat Semua