Menu

Kantongi Sabu, JR Diringkus Satres Narkoba Polres Siak

Lina 30 Sep 2022, 09:11
JR Pelaku terduga penyalahgunaan narkotik diamankan Polres Siak
JR Pelaku terduga penyalahgunaan narkotik diamankan Polres Siak

RIAU24.COM - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak menangkap seorang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Lintas Perawang - Minas KM 11, tepatnya di RT 002  RW004 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang.

Pelaku JR als A ( 45 ) diamankan Satres narkoba Polres Siak di rumahnya dengan barang bukti 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,55 (satu koma lima puluh lima) gram.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalu Kasi Humas AKP Ubaedillah menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kasat Res Narkoba Kasat Resnarkoba Polres Siak memerintahkan Tim Opsnal Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Ipda Nober Sinaga untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut” ucap Ubaedillah

Lanjut AKP Ubaedillah menjelaskan, pada Rabu (28/08/2022) dini hari sekira pukul 02.00 Wib personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. 

“Pada saat dilakukan penggeledahan di temukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan 1 lembar tisu putih yang diletakkan di depan pintu, JR alias A mengakui bahwa 1 paket diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang ia beli dari saudara C (DPO)”, tutur Ubaedillah.

Halaman: 12Lihat Semua