Menu

Lesti Kejora Laporkan Dugaan KDRT, Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara 

Zuratul 30 Sep 2022, 10:18
Ilustrasi (KompasTv)
Ilustrasi (KompasTv)

RIAU24.COM - Lesti dikabarkan melaporkan Rizky Billar terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kabar Lesti melaporkan Rizky Billar itu pun dibenarkan oleh AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

Lesti disebut telah membuat laporan polisi pada Rabu (28/9) malam kemarin. "Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya,” kata AKP Nurma Dewi mengutip WowKeren, Kamis (29/9/2022). 

Lantas bagaimana jika Rizky Billar terbukti melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora? Menurut AKP Nurma Dewi, Rizky Billar bisa terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara jika terbukti benar melakukan KDRT.

Hal itu rupanya berdasarkan UUD KDRT No 23 tahun 2004. "Sangkakan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun," tutur AKP Nurma Dewi.

Menambahkan, AKP Nurma Dewi mengungkapkan bahwa laporan Lesti Kejora terkait suaminya bakal segera diproses. AKP Nurma Dewi juga mengatakan bahwa pihak kepolisian akan segera mengumpulkan barang bukti hingga saksi untuk diperiksa.

Sebagaimana diketahui, Lesti Kejora menikah dengan Rizky Billar pada 19 Agustus 2021. Namun sebelum itu, keduanya mengaku sudah menikah siri terlebih dahulu pada awal tahun 2021.

Dari pernikahannya itu, keduanya dikaruniai seorang buah hati. Rizky Billar dan Lesti dikaruniai seorang bayi tampan yang diberi nama Muhammad Leslar Al-Fatih Billar.

Rumah tangga Rizky Billar dan Lesti terhitung adem ayem dan harmonis. Keduanya pun sering kali membagikan momen kebersamaan dengan buah hati mereka. Namun siapa sangka jika di balik keharmonisan yang keduanya tunjukkan, Lesti diam-diam melaporkan Rizky Billar terkait dugaan KDRT.

Sebelumnya, Lesti Kejora pun sempat meminta agar dipulangkan ke rumah orangtuanya. "Rizky Billar emosi karena Lesti ini meminta dipulangkan saja ke orang tuanya, sehingga melakukan KDRT seperti yang dilaporkan," Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Kamis (29/9).

"Terlapor (Rizky) emosi dan berusaha mendorong korban (Lesti) dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai," sambungnya.

Kombes Endra Zulpan menyebut bahwa tindak kekerasan itu dilakukan oleh Rizky Billar secara berulang. Yang mengejutkan lagi, Rizky Billar disebut pernah menarik tangan Lesti ke arah kamar mandi dan kembali melakukan kekerasan yang tak terduga.

"Korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang. Kemudian pada jam 10.00 WIB, terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai," lanjutnya mengutip Wowkeren. 

"Dan berulang kembali sehingga tangan kanan (korban) dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit," jelas Kombes Endra Zulpan menambahkan.


(***)