Menu

Usai Alami Dugaan KDRT dari Rizky Billar, Lesti Kejora Dirawat di Rumah Sakit 

Zuratul 1 Oct 2022, 03:33
Potret Lesti Kejora Saat Liburan ke Eropa Bersama Rizky Billar (Foto: Screenshot)
Potret Lesti Kejora Saat Liburan ke Eropa Bersama Rizky Billar (Foto: Screenshot)

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022). 

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. 

KDRT tersebut disebabkan karena Rizky Billar ketahuan selingkuh di belakang Lesti Kejora

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Atas pasal yang menjerat ini, jika dinyatakan benar bersalah sesuai dengan hasil visum yang ada nantinya Rizky Billar akan terancam dengan hukuman 15 tahun penjara. 

(***)

Sambungan berita:  
Halaman: 123Lihat Semua