Menu

Perihal Tragedi Kanjuruhan: 9 Polisi Dicopot dari Jabatan

Amastya 4 Oct 2022, 09:31
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah mencopot 9 polisi dari jabatannya buntut tragedi Kanjuruhan /sindonews.com
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah mencopot 9 polisi dari jabatannya buntut tragedi Kanjuruhan /sindonews.com

RIAU24.COM - Buntut tragedi Kanjuruhan yang menelan korban sebanyak 125 orang, Polri Propam dan Itsus telah melakukan pemeriksaan terhadap 28 personel polisi atas dugaan pelanggaran kode etik dalam peristiwa tersebut.

Diketahui, pelanggaran tersebut dilakukan personel polisi terduga pada saat bertugas menertibkan suporter Arema FC, yakni Aremania di Stadion Kanjuruhan, Jawa Timur.

"Dari hasil pemeriksaan Itsus Irwasum Polri dan Biro Paminal update yang perlu saya sampaikan pada malam hari ini juga melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 28 personel Polri. Ini pun masih dalam proses pemeriksaan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Malang, Senin (3/10/2022) dikutip sindonews.com.

Dedi mengatakan dari jumlah tersebut sebanyak sembilan orang telah dinonaktifkan sebagai anggota Polri.

"Kapolda jatim menonaktifkan Danyon, Danki, Danton Brimob sebanyal 9 orang. Semuanya dalam proses pemeriksaan oleh tim malam ini," ujarnya.

Selain itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Ia digantikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis.

Halaman: 12Lihat Semua