Menu

Mahfud MD: Jokowi Minta Kasus Tragedi Kanjuruhan Harus Rampung dalam Sebulan

Amastya 5 Oct 2022, 10:02
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebut Jokowi minta rampungkan kasus tragedi Kanjuruhan dalam sebulan /Tangkap Layar/YouTube Sekretariat Presiden
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebut Jokowi minta rampungkan kasus tragedi Kanjuruhan dalam sebulan /Tangkap Layar/YouTube Sekretariat Presiden

RIAU24.COM - Presiden Jokowi meminta Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengungkap fakta di balik tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur dalam waktu kurang dari sebulan.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang juga sebagai pemimpin dari TGIPF.

"Tim pencari fakta itu diminta segera bekerja, kalau bisa tidak sampai satu bulan sudah bisa menyimpulkan. Masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui, tinggal masalah-masalah detailnya itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai satu bulan,” kata Mahfud MD, selepas melapor kepada Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (04/10/2022) dikutip wartaekonomi.com.

Mahfud melanjutkan, sebagai dasar TGIPF bekerja, Presiden Jokowi akan mengeluarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) pada hari ini (5/10/22).

Keppres tersebut akan menjadi kawalan bagi tim dari berbagai institusi yang bekerja menginvestigasi kejadian di Stadion Kanjuruhan.

“Misalnya Menpora punya tim, PSSI punya tim, Irwasum punya tim, itu bagus untuk menyelidiki itu agar terang lalu nanti dikoordinasikan dengan kami di sini, di Kemenko Polhukam. Jadi ini yang dibentuk oleh Presiden,” imbuhnya.

Halaman: 12Lihat Semua