Menu

Biden Mengampuni Ribuan Orang yang Dihukum Karena Kepemilikan Ganja

Devi 7 Oct 2022, 14:49
Biden Mengampuni Ribuan Orang yang Dihukum Karena Kepemilikan Ganja
Biden Mengampuni Ribuan Orang yang Dihukum Karena Kepemilikan Ganja

RIAU24.COM - Presiden AS Joe Biden telah mengumumkan pengampunan menyeluruh bagi ribuan orang yang dihukum karena kepemilikan ganja di bawah undang-undang federal, hukuman yang telah secara tidak proporsional mempengaruhi orang kulit hitam dan orang kulit berwarna lainnya di seluruh Amerika Serikat.

Pengumuman pada hari Kamis dipandang sebagai langkah besar menuju dekriminalisasi federal ganja, obat yang telah menjadi legal untuk penggunaan rekreasi di lebih dari sepertiga negara bagian AS selama dekade terakhir.

Biden mengatakan langkah itu mencerminkan pandangannya bahwa "tidak ada yang boleh dipenjara hanya karena menggunakan atau memiliki ganja".

"Ada ribuan orang yang memiliki hukuman federal sebelumnya atas kepemilikan ganja, yang mungkin ditolak kesempatan kerja, perumahan, atau pendidikan sebagai akibatnya," katanya dalam sebuah pernyataan.

"Tindakan saya akan membantu meringankan konsekuensi jaminan yang timbul dari keyakinan ini."

Perintah itu hanya berlaku bagi mereka yang dihukum atas tuduhan federal atas "kepemilikan ganja sederhana" - istilah yang mengacu pada kepemilikan narkoba untuk penggunaan pribadi, tanpa niat untuk mendistribusikan - dan tidak terkait dengan mereka yang telah dihukum karena memiliki ganja di pengadilan negara bagian.

Halaman: 12Lihat Semua