Menu

LPSK Beri Klarifikasi Soal Video Tragedi Kanjuruhan yang Dihapus Polisi: Aman, Masih Ada

Zuratul 10 Oct 2022, 08:41
Potret Tragedi Kanjuruhan yang Menewaskan Lebih dari 200 nyawa Suporter Arema FC (Dok. KompasTv)
Potret Tragedi Kanjuruhan yang Menewaskan Lebih dari 200 nyawa Suporter Arema FC (Dok. KompasTv)

RIAU24.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengkalrifikasikan terkait informasi bahwa polisi menghapus video tragedi Kanjuruhan milik seorang Aremania. 

Pada saat itu, salah seorang saksi tragedi KAnjuruhan mengaku video miliknya dihapus oleh penyidik saat diperiksa pada Senin, 3 Oktober 2022. 

"Waktu diperiksa penyidik Senin, Kelfin mendengar dari penyidik bahwa video dan medsosnya akan dihapus," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu melalui pesan WhatsApp di Jakarta.

Dia mengatakan pada Kamis, 6 Oktober 2022, Kelfin menyampaikan informasi tersebut kepada LPSK.

Selanjutnya, pada Jumat 7 Oktober 2022, yang bersangkutan didampingi LPSK mangambil kembali telepon genggam miliknya yang diserahkan oleh pihak penyidik.

Hal itu terjadi sehari sebelum LPSK mempertanyakan kepada pihak penyisik tentang telepon genggam itu. 

"Kelfin kemudian memeriksa ternyata video dan akun medsosnya masih ada," ucap Edwin Partogi Pasaribu.

Pernyataan itu kemudian disampaikan kembali oleh suporter Arema FC tersebut sebagai klarifikasi kepada LPSK.

Kelfin juga meminta maaf karena terjadi kesalahpahaman, dan faktanya dia menyampaikan apa yang didengar dari penyidik saat diperiksa.

"Dengan demikian, faktanya adalah video dan akun medsos Kelfin masih ada sampai saat ini," tutur Edwin Partogi Pasaribu, dikutip dari Antara, Senin, 10 Oktober 2022.

Terakhir, LPSK mengapresiasi sikap Polri, dalam hal ini Kepolisian Daerah Jawa Timur, yang memang tidak melakukan intervensi terhadap telepon genggam Kelfin serta tidak mempersoalkan unggahannya.

Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyayangkan sikap aparat kepolisian yang menghapus barang bukti video tragedi Kanjuruhan milik salah seorang saksi berinisial K.

"LPSK menilai penghapusan video itu berlebihan," katanya.

Hal tersebut disampaikan Edwin Partogi Pasaribu menyusul adanya pemberitaan mengenai salah seorang saksi sekaligus Aremania yang diperiksa polisi karena diduga mengunggah video yang memperlihatkan kepanikan massa saat berada di dalam Stadion Kanjuruhan.

Dia mengatakan saksi berinisial K tersebut dijemput polisi di mes atau tempat tinggalnya pada Senin, 3 Oktober 2022.

(***)