Menu

Dua Pengedar dan Kurir Sabu Diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis

Dahari 10 Oct 2022, 18:25
Dua tersangka Narkotika
Dua tersangka Narkotika

RIAU24.COM -BENGKALIS - Kepolisian resort Polres Bengkalis melalui tim Opsnal Satnarkoba berhasil meringkus Dua orang warga Kabupaten Bengkalis diduga terlibat tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.

Kedua tersangka diantaranya, NA alias Kevin (23) warga Jalan Kayangan Air Jamban dan AS (25), mereka merupakan asal kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis dan diringkus Senin 26 September 2022 lalu.

"Barang bukti yang diamankan berupa dua bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 36.58 gram, dua handpone, satu timbangan digital, satu bungkus plastik pack kosong dan barang bukti lainnya," ungkap Kasatnarkoba Iptu Toni Armando, Senin 10 Oktober 2022.

Diutarakannya, berawal, tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba diwilayah Duri Barat Kecamatan Mandau.

Kemudian, mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi Senin 26 September 2022 tim opsnal melihat seseorang pria yang menjadi target sedang berdiri ditepi jalan Hangtuah Kelurahan Duri Barat.

Lalu, tim mendekati pria tersebut akan tetapi melarikan diri sambil menjatuhkan bungkusan plastik yang berisi diduga narkotika jenis sabu. Saat tim melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya dilakukan pengeledahan ditemukan satu unit hp android serta satu bungkus sabu.

Halaman: 12Lihat Semua