Menu

Pengedar dan Kurir Narkoba Digulung Satnarkoba Bengkalis

Dahari 14 Oct 2022, 11:49
Tiga tersangka Narkoba
Tiga tersangka Narkoba

RIAU24.COM -BENGKALIS - Tiga orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja kering berhasil diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis, ketiga tersangka ini diringkus Minggu 9 Oktober 2022 kemarin.

Mereka diantaranya, MPH alias Ucok (27) YS (26) dan RC (23) ketiga tersangka ini merupakan warga Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapang, Kabupaten Bengkalis.

Kasatnarkoba Polres Bengkalis Iptu Toni Armando menyampaikan bahwa, adapun barang bukti yang diamankan berupa 1,54 gram sabu dan 6,52 gram ganja kering.

"Barang bukti, tiga bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 1.54 gram, dua paket ganja kering berat 6.52 gram, satu unit timbangan, satu bungkus plastik pack kosong, 3 unit handphone dan uang tunai sebanyak Rp600 ribu rupiah,"ungkapnya, Jumat 14 Oktober 2022.

Awalnya, ungkap Toni Armando, opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di kelurahan Babussalam Kecamatan Mandau.

Mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik, setelah diperoleh informaso akurat Minggu 9 Oktober 2022 saat itu target berada ditepi jalan jenderal sudirman kel Babussalam.

Halaman: 12Lihat Semua