Menu

Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol KPU Bengkalis, Bawaslu Bengkalis Awasi Hingga Malam Hari

Dahari 19 Oct 2022, 12:45
Ketua Bawaslu Mukhlasin
Ketua Bawaslu Mukhlasin

RIAU24.COM -BENGKALIS-  KPU Bengkalis melalui tim verifikator, mulai Selasa (18/10) kemarin mulai melakukan verifikasi faktual keanggotan partai politik (parpol) di Kecamatan Bengkalis.

Nama-nama anggota parpol diverifikasi tersebut, merupakan sampel anggota parpol sebelumnya telah disampaikan KPU RI ke KPU Bengkalis.

“Sesuai tahapan dan jadwal, kita melakukan verifikasi faktual terhadap keanggotaan parpol yang ada di kecamatan di Kabupaten Bengkalis. Untuk hari ini kita melakukannya di seluruh desa yang ada di Kecamatan Bengkalis,”ujar Anggota KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly juga membidangi Teknis Penyelenggaraan, Selasa 18 Oktober 2022 kemarin.

Terkait verifikasi faktual keanggotan parpol di Kecamatan Bengkalis tersebut, ungkap Fadhillah, sekurang-kurangnya hampir 200-an lebih anggota parpol yang namanya terdaftar di dalam Sipol untuk  dilakukan pembuktian (verfak). Mereka para anggota parpol tersebut tersebar di desa-desa yang ada.

“Intinya, melalui verifikasi faktual ini kita ingin membuktikan apakah yang bersangkutan benar-benar merupakan anggota parpol atau tidak,”ujarnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Mukhlasin menegaskan, selama proses verifikasi faktual keanggotaan parpol berlangsung, pihak Bawaslu berupaya dan terus melakukan pengawasan secara maksimal, bagi memastikan proses verifikasi berjalan dengan benar dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Halaman: 12Lihat Semua