Menu

Sikap Penghulu Kampung Dayun Dinilai Perisai Tidak Etis Ikut Komentari Eksekusi Lahan

Lina 24 Oct 2022, 13:20
Warga Mempura, Dayun dan Koto Gasib hadang eksekusi lahan seluas 1.300 Ha di Dayun, Rabu (19/10/2022)
Warga Mempura, Dayun dan Koto Gasib hadang eksekusi lahan seluas 1.300 Ha di Dayun, Rabu (19/10/2022)

RIAU24.COM - DPP LSM Perisai menilai sikap Penghulu Kampung Dayun, Nasya Nugrik terhadap constatering dan eksekusi lahan seluas 1.300 hektar yang gagal dilaksanakan Pengadilan Negri (PN) Siak tidak etis.

Apalagi dugaan suap yang dilakukan oleh pihak pemohon eksekusi, PT Duta Swakarya Indah (DSI) yang berkaitan dengan constatering dan eksekusi itu sedang menjadi atensi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. 

“Ada dugaan suap yang dilakukan PT DSI itu berkaitan dengan constatering dan eksekusi lahan di Dayun, Kejati Riau sudah atensi ini,” kata Ketua DPP LSM Perisai sekaligus kuasa pemilik lahan Indriany Mok dkk, Sunardi, Senin (24/10/2022).

Sunardi merasa heran Penghulu Kampung Dayun terkesan ngotot agar lahan seluas 1.300 hektar itu dieksekusi. Kengototannya ini yang membuatnya merasa curiga terkait aliran dana dugaan suap yang sedang dikejar Kejati Riau. 

“Kami curiga, jangan-jangan pihak penghulu kebagian juga, dan oknum PN Siak di antara dugaan suap itu juga ada mereka di dalamnya, kan boleh kami curiga,” kata dia. 

Sunardi mengatakan, pihaknya akan mengawal proses hukum terhadap dugaan suap menjelang eksekusi tersebut di Kejati Riau. Ia mendorong semua yang terlibat di dalamnya agar dipanggil atau diproses secara hukum. 

Halaman: 12Lihat Semua