Menu

Gunakan Alat Berat, Tim Gabungan Bongkar Bangunan Tanpa IMB di Jalan Sudirman

Riko 25 Oct 2022, 11:59
Tak miliki IMB, sebuah bangunan di jalan Sudirman dibongkar
Tak miliki IMB, sebuah bangunan di jalan Sudirman dibongkar

RIAU24.COM - Tim gabungan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Satpol PP, TNI dan Polri, membongkar sebuah bangunan liar yang dibangun di kawasan jalan Sudirman tepatnya disamping Koki Sunda. Bangunan yang dibongkar itu tidak memiliki izin bangunan (IMB). Kamis (25/10/2022).

Berdasarkan pantauan Riau24.com, pembongkaran bangunan itu berlangsung sekitar pukul 10.00 wib dan diawali dengan pembacaan berita acara pelaksanaan pembongkaran oleh petugas. Satu kendaraan alat berat jenis excavator diturunkan untuk mengeksekusi bagunan rumah tersebut.

Kabid Pengaduan dan Pelayanan Perizinan DPMPTSP Quarte Rudianto mengatakan pembongkaran ini dilakukan karena bangunan tersebut tidak memiliki IMB namun melakukan pembangunan rumah. Yang menurut informasi bangunan tersebut berdiri diatas lahan seluas 8 haktare.

"Karena tidak ada IMB makanya kita bongkar,"katanya.

Rudi menjelaskan awal pembongkaran karena adanya pengaduan dan laporan dari warga bahwa ada yang mendirikan bangunan tanpa IMB ditanahnya. 

"Awalnya ada yang melapor ada bangunan dibangun dilahanya. Dan setelah kita cek surat kepemilikan lahan tersebut ternyata benar. Sehingga kita memasang stiker dilarang membangun tanpa izin walikota dengan tujuan agar pemilik bangunan datang mengurus izin,"terangnya.

Halaman: 12Lihat Semua