Menu

Kantuk Pemuda Desa Sepahat Kabupaten Bengkalis Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya

Dahari 28 Oct 2022, 15:51
Tersangka MA alias Kantuk
Tersangka MA alias Kantuk

RIAU24.COM -BENGKALIS - Satu orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu ditangkap Satresnarkoba Polres Bengkalis, Rabu 19 Oktober 2022 kemarin tepatnya di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Bandar Laksemana.

Tersangka adalah MA alias Kantuk alias cik saleh (28) seorang nelayan warga kecamatan Bandar Laksemana, Kabupaten Bengkalis.

"Barang bukti yang diamankan berupa 1 paket sabu seberat 0,8 gram, 3 kaca pirek, sendok sabu dan satu unit Hp,"ungkap Kasatnarkoba Iptu Toni Armando, Jumat 28 Oktober 2022.

Menurut Toni Armando, berawal tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Sepahat Bandar laksamana sering dijadikan tempat transaksi sabu.

Kemudian tim melakukan penyelidikan dan tepatnya pukul 18.00 wib melakukan penggrebekan disebuah rumah dan berhasil mengamankan MA alais Kantuk alias cik Saleh.

Kepada petugas, tersangka MA mengakui bahwa mendapatkan sabu tersebut daru Edi alias Takek warga Desa Sepahat.

Halaman: 12Lihat Semua