Menu

Satres Narkoba Polres Siak Ciduk Terduga Pengedar Sabu

Lina 7 Nov 2022, 09:44
Teduga pengedar sabu
Teduga pengedar sabu

RIAU24.COM - Satuan reserse (Satres) Narkoba Polres Siak kembali menangkap satu orang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Stadiun Kelurahan Rawang Kao Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak.

Pelaku TP (25) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu 1,51 (satu koma lima puluh satu) gram dan ganja dengan berat kotor 2,54 (dua koma lima puluh empat) gram.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalu KBO Sat Narkoba Polres Siak Ipda Fernando Manurung, SH  menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kasat Res Narkoba Kasat Resnarkoba Polres Siak memerintahkan Tim Opsnal Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPDA Nober Sinaga untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," ucap Ipda Fernando Manurung.

Lanjut Ipda Manurung menjelaskan, pada hari Senin tanggal 31 Oktober 2022 sekira pukul 17.00 Wib personel Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 1 (satu) orang laki-laki TP ( 25 ) sedang berada di Jalan Stadiun Rawang Kao Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak, lalu dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis daun ganja Kering di atas meja kamar tersangka.

“Saat dilakukan introgasi terhadap tersangka TP, ia mengakui bahwa paket diduga narkotika jenis sabu diperoleh dari A (DPO) dan ganja dari MS (DPO).

Halaman: 12Lihat Semua