Menu

Polisi Ungkap Hasil Autopsi Luka Bakar Ditubuh Korban 55 Persen

Dahari 8 Nov 2022, 12:25
Korban Ilham korban pembunuhan
Korban Ilham korban pembunuhan

RIAU24.COM -BENGKALIS - Terungkapnya korban ini berawal Jumat 4 November 2022 lalu, penyidik unit Reskrim Polsek pinggir  melaksanakan Ekshumasi (Penggalian Kubur red,) untuk keperluan autopsi terhadap Jenazah korban.

Autopsi ini bertujuan untuk mengetahui penyebab kematian korban dan Autopsi dipimpin langsung oleh dr. Mohammad Tegar Indrayana Sp.FM dan Kompol Supriyanto dari Bid Dokkes Polda Riau. 

Hasil sementara autopsi antara lain ditemukan luka bakar pada tubuh korban sebanyak 55% dari luas permukaan, tidak ditemukan jelaga pada saluran nafas serta kerongkongan korban, dan ditemukan patah tulang dasar otak dan tulang dada akibat kekerasan tumpul. 

"Dari kesimpulan penyebab kematian korban adalah kekerasan benda tumpul pada daerah kepala yang menyebabkan patah tulang dasar otak. Korban sudah dalam keadaan meninggal dunia saat dibakar,"ungkap Kapolsek Pinggir Kompol Ade Zaidi, Selasa 8 November 2022.

"Hasil dari autopsi ini akan kami gunakan untu melengkapi berkas perkara. Secepatnya kami akan kirim berkas ke Kejaksaan Bengkalis,"ujarnya lagi.

 

Halaman: Lihat Semua