Menu

Wakil Ketua I DPRD Bengkalis Sosialisasi Perda Tentang Ketertiban Umum

Dahari 15 Nov 2022, 17:40
Syahrial ST MSi wakil ketua DPRD Bengkalis
Syahrial ST MSi wakil ketua DPRD Bengkalis

RIAU24.COM -BENGKALIS - Wakil Ketua DPRD Bengkalis Syahrial ST MSi melaksanakan sosialisasi peraturan daerah tentang ketertiban umum nomor 1 tahun 2016 bertempat dilapangan kantor UPTD Batu Panjang, Senin 14 November 2022 kemarin.

Syahrial mengatakan, ketertiban umum adalah suatu keadaan yang aman. Dan suatu kondisi adanya keteraturan yang terbentuk dikarena tidak adanya pelanggaran yang dilakukan di tempat-tempat umum.

Disamping itu, tenang dan bebas dari gangguan atau kekacauan menimbulkan kesibukan, mencapai kesejahteraan masyarakat seluruhnya berjalan secara teratur sesuai hukum dan norma- norma yang ada.

Sosialisasi Perda saat ini ditujukan kepada para siswa yang bertujuan agar mereka mengetahui  bahwa ketertiban umum ada peraturan daerahnya,"ungkap Wakil Ketua I DPRD Bengkalis Syahrial.

Menurutnya, salah satu mewujudkan tata kehidupan masyarakat Kabupaten Bengkalis yang tertib, tentram, nyaman, bersih dan indah dalam menciptakan ketertiban umum, agar mampu melindungi warga serta prasarana daerah dan kelengkapannya.

Tujuan dari sosialisasi peraturan daerah ini yakni untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam usaha menjaga dan memelihara ketertiban umum dan kelestarian lingkungan hidup yang secara tidak langsung menunjang pembangunan yang berkesinambungan.

Halaman: 12Lihat Semua