Menu

Mulai Hari Ini KPU Riau Bukan Pendaftaran PPK

Riko 15 Nov 2022, 19:42
Foto (net)
Foto (net)

5. Dalam form tersebut, pendaftar harus menyiapkan foto, NIK, Nomor BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, NPWP, Nomor telepon serta alamat tempat tinggal.

6. Selanjutnya pilih menu Daftar;

7. Kemudian pendaftar memilih jenis seleksi yang ingin dilamar (PPK/PPS) ;

8. Selanjutnya lengkapi form biodata serta riwayat hidup dengan benar. Kolom bertanda bintang merah wajib diisi;

9. Jika ada data yang tidak perlu diisi serta tidak wajib diisi, boleh diisi dengan garis datar (-) ;

10. Jika telah mengisi seluruh form, pilih "simpan dan lanjutkan" ;

Halaman: 234Lihat Semua