Menu

BPOM Berhasil Grebek 4 Industri Pembuatan Obat-obatan Penyebab Kasus Gagal Ginjal

Intan Salfitri 19 Nov 2022, 19:00
 BPOM Berhasil Grebek 4 Industri Pembuatan Obat-obatan Penyebab Kasus Gagal Ginjal
BPOM Berhasil Grebek 4 Industri Pembuatan Obat-obatan Penyebab Kasus Gagal Ginjal

RIAU24.COM - Terkait penelusuran penyebab ratusan kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia, saat ini ada 4 tersangka perusahaan besar yang terlibat, diantaranya dari PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical.

Empat di antaranya ditemukan menggunakan cairan pengencer obat yang terkontaminasi etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di atas ambang batas aman.

Rabu (09/11/2022), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek gudang CV Samudra Chemical.

Di sana mereka menemukan tong berlabel "propilen glikol," yang tidak lebih dari pelarut legal, asalkan kontaminasi EG-DEG berada dalam batas aman maksimum 0,1 persen.

Namun, penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa isi tong itu cair dengan kandungan EG dan DEG hingga 91%.

Kontaminan ini kemudian digunakan dalam sirup obat produksi PT Yarindo Farmatama yang diduga memicu gagal ginjal akut pada anak.

Selain itu, pelarut obat cair juga ditemukan pada sirup EG dan DEG yang dicampur dengan zat lain. Apa yang ada di dalamnya?

“Ada yang etilen glikol, ada yang dicampur. Ada juga yang dicampur air,” jelas Deputi Penegakan Hukum BPOM RI Agus Nugroho saat ditemui di kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, Kamis (17/11).

Sementara itu, Kepala BPOM RI Penny K. Lucito mengatakan ada dugaan kelangkaan pelarut obat dan kenaikan harga.

Akibatnya, sejumlah industri menggunakan pelarut obat berbiaya lebih rendah yang tampaknya mengandung pengotor EG dan DEG jauh di atas ambang batas aman.

“Sepertinya ada masa kelangkaan, ya, karena suplainya tidak melalui perusahaan farmasi besar, tapi melalui jalur industri kimia yang biasa, ya ada,” kata Kepala BPOM RI Penny. K. . Lukito. mengatakan kepada pers. konferensi di kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, Kamis (17 November).

“Kemudian kriminal ini diramu dan dipalsukan, jadi industri farmasi yang mengambil batch tiga barel pelarut, dua di antaranya kami periksa memenuhi persyaratan 0,1% EG dan DEG, satu mengandung lebih dari 90%, bayangkan. itu benar-benar pelarut untuk EG dan DEG," lanjutnya.