Menu

Timsus Narkoba Polres dan BC Bengkalis Berhasil Gagalkan 30 Kg Sabu Bersama 3 Tersangka

Dahari 21 Nov 2022, 11:30
Press rilis
Press rilis

RIAU24.COM -BENGKALIS - Tim gabungan khusus (timsus) Satnarkoba polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba sebanyak 30 kilogram sabu, Selasa 15 November 2022 lalu sekitar pukul 23.50 Wib.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko didampingi Plt BC Bengkalis Iwan Kurniawan dan Kasatnarkoba Iptu Toni Armando saat menggelar press rilis, Senin 21 November 2022 secara virtual.

AKBP Indra Wijatmiko menyampaikan bahwa, penangkapan tersebut berdasarkan adanya informasi dari petugas Bhabinkamtibmas Desa Sepahat bahwa di daerah Pantai Sepahat tenggayun sampai Desa api-api akan ada kegiatan mencurigakan yaitu tentang transaksi narkotika.

Kemudian Bhabinkamtibmas segera berkordinasi dengan Sat Narkoba Bengkalis dan langsung melakukan penyelidikan selama beberapa hari dengan pendalaman bersama Teamsus dan Bea Cukai Bengkalis.

"Hasil selama giat tersebut yaitu pada selasa15 November 2022 pukul 23.50 Wib. Saat itu, timsus melihat ada kegiatan warga desa api-api yang mencurigakan saat turun dari pantai dengan kondisi badan basah,"ungkap Kapolres Bengkalis.

Lalu tim mendekati dan langsung mengintrogasi terhadap dua orang yang dicurigai tersebut mereka diantaranya MH alias Ata (29) dan HN (45) alias Iwan yang awalnya mengaku bahwa mereka baru saja selesai mencari ikan di laut sebagai nelayan.

Halaman: 12Lihat Semua