RIAU24.com Internasional Pengadilan Selandia Baru Memutuskan Mendukung Penurunan Usia Pemilih Dari 18 Tahun Menjadi 16 Tahun Devi • 21 Nov 2022, 16:14 Pengadilan Selandia Baru Memutuskan Mendukung Penurunan Usia Pemilih Dari 18 Tahun Menjadi 16 Tahun *** Baca juga: Puluhan Pengunjuk Rasa Pro-Palestina Ditangkap Setelah Bentrok dengan Polisi di New York
Rusia dan China Memiliki Perbedaan Tetapi Putin dan Xi Tidak Membicarakannya Internasional - 19 May 2024, 20:19
Krisis Air Brixham Inggris: Ribuan Orang Peringatkan Terhadap Pasokan yang Terkontaminasi Internasional - 19 May 2024, 19:54
Houthi Serang Kapal Tanker Berbendera Panama dengan Rudal Dekat Pantai Yaman Internasional - 19 May 2024, 19:48
Korban Tewas Setelah Serangan Israel di Kamp Pengungsi Nuseirat di Gaza Tengah Meningkat Menjadi 31 Internasional - 19 May 2024, 20:36
Gadis AS Berusia 12 Tahun Meninggal Karena Bunuh Diri Setelah Diintimidasi di Sekolah Internasional - 19 May 2024, 20:01