Menu

DPRD dan Bupati Kasmarni Rapat Paripurna Penyampaian Masing Masing Fraksi

Dahari 22 Nov 2022, 01:28
Rapat paripurna
Rapat paripurna

"Semoga ini menjadi berkelanjutan sinergi dan kolaborasi kita, untuk tetap bersama dalam menyelenggarakan Pemkab Bengkalis, khusus mengambil keputusan terkait pembentukan Perda demi tercapainya tujuan pembangunan sebagaimana yang telah kita cita-citakan,"ujar Bupati Kasmarni. 

Apresiasi dan penghargaan yang tinggi juga disampaikan Kasmarni atas kinerja DPRD Kabupaten Bengkalis, khususnya tim Pansus Ranperda pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang secara maraton dengan seksama melakukan pembahasan terkait Ranperda tersebut. 

"Terima kasih atas semua ide, gagasan, saran dan masukan telah disampaikan kepada kami, segera dan sungguh-sungguh semua ide, saran dan masukan tersebut akan kami tindak lanjuti,"ujar Kasmarni lagi.

Dokumen Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah dibahas oleh Tim Pansus DPRD Bengkalis bersama Perangkat Daerah ini, merupakan tindak lanjut atas diterbitkannya UU nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan Daerah telah diundangkan sejak 5 januari 2022 yang lalu, sebagai pengganti undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah. 

Mengingat, Perda mengenai pajak daerah dan retribusi daerah disusun berdasarkan undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah akan habis masa berlakunya sampai Januari 2024 mendatang.

"Oleh karenanya, sebelum jatuh tempo, maka segera dibuat dan ditetapkan peraturan Daerah yang baru. Karena jika tidak disegerakan, tentu merugikan Pemda secara fiskal, mengingat, semakin lama menunda perda ini, maka semakin besar pula potensi kehilangan PAD.

Halaman: 123Lihat Semua