Menu

Ketua DPRD Bengkalis Ikut Rapat Rancangan Rencana Detail Tata Ruang

Dahari 24 Nov 2022, 17:59
Rapat RDTR
Rapat RDTR

RIAU24.COM -BENGKALIS - Ketua DPRD H. Khairul Umam, menghadiri rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka pembahasan Rancangan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah perencanaan Rupat dan sekitar Kabupaten Bengkalis serta memperhatikan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021 tentang tata cara penyusunan, peninjauan kembali, revisi dan penertiban persetujuan subtansi Rencana Tata Ruang Wilayah provinsi, kabupaten, kota dan Rencana Detail Tata Ruang, Rabu 23 November 2022 kemarin.

H. Khairul Umam menyampaikan pertemuan ini merupakan rapat koordinasi lintas instansi terkait RDTR, dengan telah disahkannya RTRW Kabupaten Bengkalis diharapkan banyak kemudahan untuk kemajuan negeri junjungan yang kita cintai.

"Kemudian dilanjutkan dengan RDTR, khususnya di Pulau Rupat yang banyak sekali  kawasan strategis nasional dan lainnya tetapi sayangnya kita belum melengkapi persyaratan-persyaratan dalam prioritas se-Indonesia tersebut, maka dari itu mari kita berkolaborasi antara pihak eksekutif dan legislatif dengan provinsi untuk mengejar terus peluang-peluang khususnya untuk Rupat yang masuk dalam kawasan strategis Nasional dan rencananya akan membuat Jalan Lingkar se-Rupat dan Jembatan Dumai ke Rupat untuk kemajuan Kabupaten Bengkalis yang lebih baik lagi,"ungkap Khairul Umam.

Bupati Kabupaten Bengkalis Kasmarni, menyampaikan Rancangan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah perencanaan Rupat dan sekitar Kabupaten Bengkalis dimana gambaran umum Kabupaten Bengkalis mempunyai luas wilayah 8.403,28 persegi dengan jumlah penduduk 573.504 jiwa dengan 11 kecamatan, 36 desa dan 16 kelurahan.

Kabupaten Bengkalis terdiri menjadi 3 pulau sebagian di pulau Sumatera, sebagian di Pulau Bengkalis dan sebagiannya lagi di Pulau Rupat, dimana Pulau Rupat ini yang masuk dalam wilayah perencanaan.

"Dalam hal ini sudah beberapa tahapan dilakukan dalam wilayah perencanaan Pulau Rupat dan akan dilengkapi bukti fisik dan administrasi serta wilayah perencanaan RDTR berada di Kecamatan Rupat dan Kecamatan Rupat Utara," ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua