Menu

Cemburu Buta, Pria di Pekanbaru Aniaya, Sekap dan Setubuhi Pacar di Kosan

Chairul Hadi 26 Nov 2022, 11:03
Kapolsek Tampan I Komang dalam jumpa persnya Sabtu siang.
Kapolsek Tampan I Komang dalam jumpa persnya Sabtu siang.

Singkat cerita, Bunga akhirnya ikut dengan tersangka menggunakan sepeda motor dan ia dibawa ke kosan tersangka di daerah Kubang. Diperjalanan, Bunga yang menangis sempat dipukuli oleh IR hingga lebam.

"Di kosan itu korban diduga diaekal sampai pagi hari," singkat Kapolsek Tampan. "Kita terapkan pasal berlapis dengan ancaman pidana delapan tahun penjara," tutup Komang.

Halaman: 12Lihat Semua