Menu

Resmi! Kris Wu Penyanyi China-Kanada dan Juga Eks EXO Dijatuhi Hukuman 13 Tahun Penjara Atas Kejahatan Seksual

Amastya 26 Nov 2022, 15:42
Kris Wu, Penyanyi China-Kanada dan juga mantan member Kpop EXO resmi dipenjara selama 13 tahun atas kejahatan seksual /net
Kris Wu, Penyanyi China-Kanada dan juga mantan member Kpop EXO resmi dipenjara selama 13 tahun atas kejahatan seksual /net

Perusahaan produksi dan pengacara Wu telah membantah tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa penyanyi itu tidak terlibat dalam hubungan seks di bawah umur.

Untuk melindungi privasi para korban, persidangan bulan Juni terhadap pria berusia 32 tahun itu telah dirahasiakan dan ditutup untuk umum.

Sensasi pop itu ditahan pada Agustus tahun lalu setelah polisi melakukan penyelidikan sebagai tanggapan atas komentar viral online, yang mengklaim bahwa dia berulang kali memikat wanita muda untuk hubungan seksual.

Menurut laporan sebelumnya, seorang remaja menuduhnya berhubungan seks dengannya saat dia mabuk. Dia juga mengklaim bahwa tujuh wanita lain menghubunginya untuk mengatakan bahwa Wu telah merayu mereka dengan janji pekerjaan dan peluang lainnya. Banyak dari mereka berusia di bawah 18 tahun.

Wu, yang lahir di China tetapi memiliki kewarganegaraan Kanada, menjadi terkenal sebagai anggota boyband Kpop EXO, sebelum hengkang pada tahun 2014 untuk meluncurkan karir solo sebagai aktor, model, penyanyi, dan juri variety show.

(***)

Sambungan berita:  
Halaman: 123Lihat Semua