Menu

Kris Wu Eks EXO Divonis 13 tahun Penjara dan Denda hingga Rp 1,3 T

Intan Salfitri 26 Nov 2022, 19:24
Kris Wu Eks EXO Divonis 13 tahun Penjara dan Denda hingga Rp 1,3 T
Kris Wu Eks EXO Divonis 13 tahun Penjara dan Denda hingga Rp 1,3 T

Beijing pada Jumat (25/11/2022).

 

Kris Wu dijatuhi hukuman 13 tahun penjara dalam dua kasus

terpisah oleh pengadilan Beijing. Pengadilan Distrik Chaoyang memutuskan bahwa aktor,

penyanyi dan model harus menjalani hukuman 11 tahun enam bulan

untuk pemerkosaan dan kecabulan dan satu tahun dan 10 bulan

Halaman: 123Lihat Semua