Menu

Wabup Bagus Santoso Sebut Keprihatinan dan Bangga Kepada Polres Bengkalis

Dahari 8 Dec 2022, 16:17
Wabup Bengkalis Bagus Santoso
Wabup Bengkalis Bagus Santoso

RIAU24.COM -BENGKALIS - Kepolisian resor (Polres) Bengkalis melakukan pemusnahan barang bukti narkoba berupa 30 kg sabu, Kamis 8 Desember 2022 di halaman Mapolres Bengkalis, Jalan Pertanian.

Puluhan BB tersebut merupakan hasil pengungkapan, Selasa, 15 November 2022 lalu terhadap 3 tersangka di antaranya MH alias Ata (30) dan HN (45) alias Iwan yang ditangkap di Desa Api-Api Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis dan tersangka HO alias Eman (27) ditangkap di Pekanbaru, Riau.

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin oleh Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko dan didampingi Wakil Bupati Bengkalis H Bagus Santoso, Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia Hermanti, Kepala Bea Cukai Bengkalis Irwan Kurniawan, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkalis Anuar, Danposal Bengkalis Serda MES R. M Dalimunthe.

Kemudian perwakilan dari Satuan Polisi Pamong Praja Bengkalis Syamsul Alam Syah, Kepala Lembaga Permasyarakatan Bengkalis Edi Mulyono, Panitra PN Bengkalis Tagor dan perwakilan Kejaksaan Negeri Bengkalis Juriko Widisono, Perwakilan LAMR Bengkalis Datuk Muhammad Isnaini, dan undangan Lainnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres AKBP Indra Wijatmiko meminta kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga agar Kabupaten Bengkalis  terhapus dari peredaran narkoba yang ada sangkut pautnya dengan jaringan internasional.

Sementara, Wakil Bupati Bengkalis H Bagus Santoso menyampaikan apresiasinya kepada Kapolres Bengkalis dan jajaran yang telah bekerja keras dalam menangani jaringan narkoba. 

Halaman: 12Lihat Semua