Muhammad Adil Ancam Gabung ke Malaysia, DPR: Hati-hati Bisa Termasuk Makar

Amastya
Senin, 12 Desember 2022 | 08:52 WIB
Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR (kiri) dan Muhammad Adil, Bupati Meranti (kanan) R24/tya Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR (kiri) dan Muhammad Adil, Bupati Meranti (kanan)

RIAU24.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menanggapi pernyataan dari Muhammad Adil selaku Bupati Meranti soal perasaan kecewanya lantaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak menjelaskan rincian pemberian dana bagi hasil (DBH) yang dianggapnya tidak adil.

Baca juga: Mantan David Ozora, AG Jalani Musyawarah Diversi di PN Jaksel Hari Ini 

Diketahui, Muhammad Adil sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah pusat telah banyak mengambil sumber minyak dari Kepulauan Meranti.

Orang nomor satu di Meranti ini juga menyebut Kemenkeu diisi oleh sejumlah iblis dan setan serta mengancam untuk angkat senjata dan bergabung dengan Malaysia.

Pernyataan itu, kata DPR, bisa dianggap sebagai makar. Hal ini disampaikan Ahmad Sahroni selaku Wakil Ketua Komisi III DPR.

Sahroni meminta persoalan yang diperdebatkan itu sebaiknya diselesaikan dengan cara yang lebih beradab, dan melalui adu data secara transparan.

“Dugaan ketidakadilan DBH (dana bagi hasil) yang dipersoalkan Bapak Bupati kan bisa diselesaikan secara lebih sistematis dan beradab. Kemenkeu dan Kementerian ESDM pasti siap untuk transparansi data. Kita jangan terbiasa menduga-duga,” kata Sahroni kepada wartawan, Minggu (11/12/2022) dikutip sindonews.com.

Sahroni menilai ancaman yang dikatakan Muhammad Adil dapat dikategorikan sebagai makar dengan menghina dan menyampaikan ancaman bergabung dengan negara tetangga.

Baca juga: Respon Erick Thohir Soal Kabar FIFA Kirim Surat ke Indonesia soal Pembatalan Piala Dunia U-20 2023 

Lebih lanjut, ia mengatakan jika tudingan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Sekarang yang jadi persoalan, Bapak Bupati harus pertanggungjawabkan ucapan Bapak. Ucapan Bapak yang menghina kementerian dan ancaman menggabungkan diri ke negeri sebelah sudah sangat keterlaluan dan provokatif. Hati-hati ini sudah bisa berpotensi masuk kategori makar,” pungkasnya.

(***)


Informasi Anda Genggam


Loading...