Menu

Soal Kasus Formula E, KPK Ungkap Sejumlah Kendala Dalam Penyelidikan

Amastya 12 Dec 2022, 10:24
KPK ungkap sejumlah kendala dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E /indeksnews.com
KPK ungkap sejumlah kendala dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E /indeksnews.com

RIAU24.COM - Perihal kasus dugaan Korupsi Formula E di DKI Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya sejumlah kendala dalam penyelidikan.

Hal ini diungkapkan oleh Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK. Marwata mengatakan salah satu kendala tersebut yakni meminta dokumen maupun keterangan dari pihak Formula E Operation (FEO).

"Kan masih di tahap penyelidikan seperti misalnya, kami belum bisa minta bantuan ke SFO (Serious Fraud Office)/KPK Inggris misalnya karena kedudukan FEO-nya itu kan di sana kalau tidak salah untuk meminta dokumen atau meminta supaya yang bersangkutan dipanggil untuk diklarifikasi," kata Marwata di sela-sela penutupan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di kompleks Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Minggu (11/12/2022) dikutip sindonews.com.

Pada kesempatan itu, Marawata menjelaskan bahwa dalam tahap penyelidikan, pemanggilan para calon saksi yang akan dimintai keterangan masih bersifat sukarela.

Menurutnya, jika calon saksi tersebut tidak datang, KPK juga tidak bisa berbuat banyak.

"Jadi, dalam tahap penyelidikan, kami memanggil apa calon saksi ya. Kalau calon saksi itu sifatnya masih volunteer sebetulnya. Apalagi kalo pihak swasta, dia tidak datang, kami juga tidak bisa apa-apa. Makanya, itulah kesulitan-kesulitan kami di tingkat penyelidikan," ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua