Menu

Sebanyak 34 WNI Disekap di Kamboja, Polri Bentuk Timsus Operasi Jemputan

Amastya 12 Dec 2022, 11:15
Polri akan buat timsus operasi jemputan untuk WNI yang disekap di Kamboja /wartaringan.co
Polri akan buat timsus operasi jemputan untuk WNI yang disekap di Kamboja /wartaringan.co

Proses penyelidikan diperkirakan akan memakan waktu satu pekan. Setelahnya, pihak kepolisian Kamboja akan menyerahkan para WNI yang mayoritas dari Sulawesi Utara itu ke Kedutaan Besar (KBRI) Phnom Penh untuk proses repatriasi atau pemulangan ke Indonesia.

Penipuan perusahaan online scam adalah penipuan perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri. Para korban awalnya dijanjikan bekerja di Kamboja dengan gaji besar namun nyatanya pekerjaan mereka tidak jelas.

Modus penipuan perusahaan online scam biasanya para pekerja diminta menjadi call center untuk menawarkan investasi bodong. Mereka lalu tidak boleh keluar perusahaan hingga target mereka terpenuhi.

Kemenlu RI mencatat peningkatan kasus WNI menjadi korban perusahaan online scam di Kamboja. Sejak 2020 hingga Oktober 2022, tercatat 679 WNI berhasil diselamatkan dan dipulangkan. Namun kasus baru masih terus bermunculan.

(***)

Halaman: 23Lihat Semua