RIAU24.com Politik Inilah Daftar 9 Parpol yang Boleh Gunakan Nomor Urut yang Sama Pada Pemilu 2024 Amastya • 14 Dec 2022, 11:17 Berikut 9 partai yang boleh gunakan nomor urut yang sama dengan Pemilu 2019 pada saat Pemilu 2024 /Istimewa 1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): Nomor Urut 1 2. Partai Gerindra: Nomor Urut 2 Baca juga: Perintah Terbaru Cak Imin pada Seluruh Kader PKB di Indonesia 3. PDIP: Nomor Urut 3 4. Partai Golkar: Nomor Urut 4 Baca juga: Klaim Bawaslu, Banyak Temukan Pelanggaran Pemilu 2024 5. Partai Nasdem: Nomor Urut 5 6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Nomor Urut 8