Menu

Abaikan Kearifan Lokal Dengan Berikan Izinkan Joker Poker Pub dan KTV Beroperasi, PJ Walikota Pekanbaru Muflihun Dikecam LAM Riau

Riko 15 Dec 2022, 19:03
Ketua Umum (Ketum) Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri H. Raja Marjohan Yusuf
Ketua Umum (Ketum) Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri H. Raja Marjohan Yusuf

RIAU24.COM - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau memprotes sikap Pj Walikota  Kota Pekanbaru, Muflihun yang tetap membolehkan tempat hiburan malam Joker Poker Pub dan KTV beroperasi meski didemo.

Dia mendesak agar Wali Kota Pekanbaru Muflihun segera mencabut segala perizinan yang sudah dikeluarkan untuk tempat hiburan malam tersebut. 

"Jika dibiarkan ini akan menjadi konflik horizontal, terutama konflik dengan masyarakat tempatan," kata Ketua Umum (Ketum) Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri H. Raja Marjohan Yusuf yang didampingi Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Datuk Seri Drs H Taufik Ikram Jamil. 

Dia juga meminta para tokoh masyarakat, agama dan juga masyarakat Pekanbaru untuk ikut mendesak Wali Kota Muflihun segera mencabut segala perizinan yang sudah dikeluarkan untuk JP Pub dan KTV.

Dikhawatirkan jika pemerintah tidak segera mencabut izin yang sudah dikeluarkan, persoalan ini akan menjadi sumber masalah yang berkelanjutan. Apalagi, lokasi tempat hiburan malam itu berdekatan dengan sejumlah kampus dan pondok pesantren. 

Menurutnya, meskipun Kota Pekanbaru diminati oleh para investor, pemerintah dan investor harus menghormati nilai-nilai luhur kebudayaan Melayu. 

Halaman: 12Lihat Semua