Menu

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Menggugat Pejabat yang Bertanggungjawab Atas Insiden

Amastya 24 Dec 2022, 19:05
Keluarga Korban tragedi Kanjuruhan menggugat pejabat yang bertanggung jawab atas insiden tersebut /AFP
Keluarga Korban tragedi Kanjuruhan menggugat pejabat yang bertanggung jawab atas insiden tersebut /AFP

RIAU24.COM - Tujuh keluarga yang kerabatnya meninggal atau terluka dalam salah satu bencana stadion terburuk dalam sejarah sepak bola yakni tragedi Kanjuruhan Malang menggugat pejabat yang mereka anggap bertanggung jawab.

Hal ini disampaikan oleh pengacara mereka pada Jumat (23/12/22).

Penyerbuan di kota Malang, Jawa pada Oktober lalu menewaskan 135 orang, termasuk lebih dari 40 anak-anak. Insiden Ini terutama disalahkan atas penggunaan gas air mata yang berlebihan oleh polisi, menurut penyelidikan awal.

Gugatan perdata tersebut menyasar delapan pihak, di antaranya asosiasi sepak bola Indonesia, polri, penyelenggara liga PT Liga Indonesia Baru, dan pemilik klub sepak bola Malang Arema FC.

Presiden RI Joko Widodo juga tercatat sebagai co-terdakwa.

Imam Hidayat, seorang pengacara yang mewakili keluarga, mengatakan mereka menuntut pertanggungjawaban dan kompensasi.

"Kita harus mempertimbangkan mata pencaharian keluarga mereka yang meninggal atau terluka parah," kata Hidayat dikutip AFP.

"Mereka, dalam pandangan kami, membutuhkan kompensasi, meskipun nyawa tidak dapat ditukar dengan uang," tambahnya.

Hidayat mengatakan keluarga mencari ganti rugi sekitar Rp62 miliar. Gugatan itu diajukan ke pengadilan di Malang pada Rabu. Seorang juru bicara pengadilan mengonfirmasi kepada AFP bahwa surat itu telah diterima.

Para penggugat juga meminta pemerintah untuk membatalkan rencana pembongkaran stadion Kanjuruhan, dengan alasan harus dijadikan museum sebagai pengingat tragedi tersebut.

Presiden Joko Widodo telah berjanji untuk membangun kembali struktur tersebut sesuai dengan standar FIFA.

Penyerbuan itu terjadi setelah polisi menembakkan gas air mata ke tribun yang penuh sesak ketika suporter menyerbu lapangan di akhir pertandingan liga antara Arema FC dan Persebaya Surabaya.

Pemerintah menangguhkan pertandingan sepak bola kompetitif setelah insiden itu tetapi pertandingan liga dilanjutkan awal bulan ini tanpa penggemar di tribun.

Hidayat, bagian dari tim advokasi bagi mereka yang terkena dampak tragedi itu, juga telah mengirim surat kepada Jokowi menuntut pembentukan tim investigasi yang independen dari polisi untuk memastikan penyelidikan yang transparan dan objektif.

Setelah penyelidikan yang dipimpin polisi, enam orang termasuk tiga petugas polisi didakwa dengan kelalaian yang menyebabkan kematian.

Namun pada Rabu polisi membebaskan satu tersangka, mantan direktur PT Liga Indonesia Baru setelah dia ditahan untuk jangka waktu maksimum tanpa dakwaan.

Media lokal mengutip seorang pejabat polisi yang mengatakan dia tetap menjadi tersangka.

Satuan tugas yang menyelidiki penyerbuan itu sebelumnya meminta kepala asosiasi sepak bola dan semua anggota komite eksekutifnya untuk mengundurkan diri, tetapi mereka tetap pada posisi mereka, seperti halnya polisi senior.

(***)