Menu

Taliban Izinkan Anak Perempuan Kelas 1 hingga 6 SD untuk Kembali Bersekolah

Zuratul 11 Jan 2023, 16:59
Potret Anak-anak Afghanistan. (BBC/Foto)
Potret Anak-anak Afghanistan. (BBC/Foto)

RIAU24.COM - Kementerian Pendidikan Afghanistan di bawah kelompok Taliban mengizinkan anak perempuan kelas 1 hingga 6 sekolah dasar untuk kembali bersekolah.

Keputusan ini dicantumkan dalam sebuah surat yang meminta pihak-pihak terkait untuk membuka kembali sekolah dan pusat pendidikan untuk anak perempuan kelas 1 hingga 6 SD.

Melansir dari India Today, Selasa, 10 Januari 2023, langkah terbaru ini dilakukan beberapa minggu setelah Taliban, pemimpin de facto di Afghanistan, membatasi pendidikan untuk perempuan, termasuk hak mereka dalam mengenyam bangku perkuliahan.

Larangan tersebut menuai kecaman dari komunitas internasional, termasuk negara-negara mayoritas Muslim.

Meski pada awalnya menjanjikan gaya yang lebih moderat sejak merebut kekuasaan di Afghanistan pada 2021, Taliban secara luas menerapkan interpretasi ketat mereka atas hukum syariah Islam.

Mereka melarang pendidikan anak perempuan dari sekolah menengah pertama hingga atas, membatasi wanita dari sebagian besar lapangan pekerjaan, dan memerintahkan agar pakaian mereka tertutup dari kepala hingga ujung kaki di ruang umum. Wanita juga dilarang pergi ke taman dan pusat kebugaran, serta tidak boleh bepergian tanpa saudara laki-laki.

Human Rights Watch (HRW) menyebut berbagai pembatasan ini sebagai "keputusan memalukan" yang memperjelas kurangnya rasa hormat Taliban terhadap "hak-hak dasar warga Afghanistan."

Jajaran pemerintah asing, termasuk Amerika Serikat (AS), menegaskan bahwa Taliban perlu melakukan perubahan kebijakan tentang pendidikan perempuan jika mau diakui sebagai pemerintahan resmi di Afghanistan.

Para menteri luar negeri dari kelompok G7 - Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Inggris, Amerika Serikat, dan Uni Eropa - telah mendesak Taliban untuk mencabut larangan terhadap perempuan. Mereka memperingatkan bahwa "penganiayaan terhadap gender dapat menjadi sebuah kejahatan terhadap kemanusiaan."

Turki, Qatar dan Pakistan, tiga negara mayoritas Muslim, telah menyatakan kekecewaan mereka atas larangan perempuan untuk berkuliah. Ketiganya mendesak Taliban untuk menarik atau mempertimbangkan kembali larangan tersebut.

Qatar telah meminta "pemerintah sementara Afghanistan" untuk meninjau kembali larangan, sejalan dengan ajaran Islam tentang pendidikan perempuan.

Namun, Menteri Pendidikan Tinggi di pemerintahan Taliban, Nida Mohammad Nadim, membela larangan pendidikan terhadap perempuan. Ia mengatakan bahwa larangan itu diterapkan demi mencegah pencampuran gender di universitas.

Selain itu, Nadim juga meyakini bahwa beberapa mata kuliah yang diajarkan melanggar prinsip-prinsip Islam. Nadim mengatakan bahwa negara-negara asing harus berhenti mencampuri urusan dalam negeri Afghanistan.

(***)