Menu

Usai Ditangkap KPK, Lukas Enembe Disebut Keluarkan 'Surat Sakti', Apakah Itu? 

Zuratul 13 Jan 2023, 10:22
Potret Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Ditangkap KPK dan Kekayaannya Disita Sebanyak Rp 33 Miliar. (Tribunnews.com/Foto)
Potret Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Ditangkap KPK dan Kekayaannya Disita Sebanyak Rp 33 Miliar. (Tribunnews.com/Foto)

RIAU24.COM - Masyarakat Papua dianggap telah dapat menerima penangkapan Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini lantaran Gubernur Papua itu disebut telah mengeluarkan "surat sakti" terkait penangkapannya.

"Awalnya mereka kaget. Dalam perjalanannya, Pak Lukas kasih surat ke KPK soal Rp 1 miliar akan tanggung jawab secara hukum. Pak Lukas kooperatif," kata tokoh Papua sekaligus eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai kepada Republika, Kamis (12/1/2022).

Mulanya, kata dia, masyarakat Papua bingung dengan kasus hukum yang menjerat Lukas Enembe. Akan tetapi, saat ini disinyalir mereka sudah bisa memahami proses hukum terhadap Enembe.

Hanya saja, dia merasa heran dengan penangkapan Lukas Enembe oleh KPK. Pigai meragukan kasus dugaan suap yang menjerat gubernur Papua itu.

"Pak Lukas dituduh terima gratifikasi Rp 1 miliar. Orang kaya masa cuma Rp 1 miliar saja dipersoalkan. Ada nggak gubernur dari Jateng, Sumatra, Kalimantan, ditangkap cuma karena Rp 1 miliar," kata Pigai. 

Halaman: 12Lihat Semua