Menu

Parpol, Presiden dan Pengusung Diharapkan Tak Putus Hubungan

Azhar 13 Jan 2023, 14:43
Presiden RI Joko Widodo dan Ketum koalisi. Sumber: Detik.com
Presiden RI Joko Widodo dan Ketum koalisi. Sumber: Detik.com

Ketika seorang warga negara direkrut menjadi calon presiden dan wakil presiden oleh partai pengusung, maka secara sadar warga negara itu mengikatkan dirinya dalam komitmen perjuangan. 

Hal itu dilakukan demi kepentingan bangsa dan negara.

Pernyataanya itu berdasar kepada UU Nomor 2 Tahun 2008 dan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik

Melalui aturan itu, keberadaan partai politik dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela.

Serta atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita.

Halaman: 12Lihat Semua