Menu

Konsulat Pakistan di China Posting Tweet Tentang 'Kebebasan Uighur', Apa yang Terjadi?

Amastya 15 Jan 2023, 16:54
Cuitan yang diklaim Konsulat Jenderal Pakistan telah diretas itu masih belum dihapus /Twitter
Cuitan yang diklaim Konsulat Jenderal Pakistan telah diretas itu masih belum dihapus /Twitter

RIAU24.COM Konsulat Jenderal Pakistan di Chengdu China mengatakan bahwa akun Twitter resminya diretas setelah salah satu postingan berbicara tentang ‘hak dan kebebasan’ etnis Uighur di Xinjiang.

Tweet itu, yang masih belum dihapus, mengatakan bahwa kementerian luar negeri Pakistan berterima kasih kepada Beijing karena telah memberikan bantuan keuangan dan dukungan untuk rekonstruksi banjir di Pakistan.

Sambil menambahkan bahwa kedua negara akan terus berkolaborasi dalam bidang-bidang yang menjadi kepentingan bersama seperti yang berkaitan dengan kebebasan warga Uighur.

“Kemenlu Pakistan berterima kasih atas bantuan dan dukungan China untuk rekonstruksi banjir.

Kami akan bekerja sama dalam hal-hal yang menjadi kepentingan bersama termasuk Hak & Kebebasan komunitas Uighur.”

- Konsulat Jenderal Pakistan Chengdu (@PakinChengdu) 13 Januari 2023

Kemudian, klarifikasi dikeluarkan oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri Pakistan yang menyatakan bahwa akun itu diretas dan tweet tersebut tidak mencerminkan posisi pemerintah Pakistan.

Sekedar informasi, China telah dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia dan genosida terhadap uighur dan kelompok etnis mayoritas Muslim lainnya di wilayah barat laut Xinjiang.

Selain itu, Beijing juga dituduh menargetkan tokoh agama Muslim dan melarang praktik keagamaan di wilayah tersebut, serta menghancurkan masjid dan makam. China selalu dengan lantang membantah melakukan kesalahan.

Diperkirakan ada sekitar 12 juta warga Uighur, kebanyakan Muslim, di Xinjiang, yang secara resmi dikenal sebagai Daerah Otonomi Uighur Xinjiang (XUAR).

Organisasi hak asasi manusia menuduh bahwa China telah menempatkan lebih dari satu juta warga Uighur dalam apa yang disebutnya kamp pendidikan ulang, dan menjatuhkan hukuman penjara kepada ratusan ribu orang.

Ada beberapa upaya untuk memperdebatkan perlakuan terhadap warga Uighur di Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR), tetapi pengaruh Tiongkok menggagalkan setiap upaya.

Sebuah laporan baru-baru ini oleh PBB menemukan China melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang serius di provinsi Xinjiang.

Laporan itu telah mendesak China untuk segera mengambil langkah-langkah untuk membebaskan semua individu yang secara sewenang-wenang dirampas kebebasannya.

(***)