Menu

Hari Ini Bharada E dan Putri Candrawathi Akan Jalani Sidang Tuntutan

Amastya 18 Jan 2023, 08:42
Putri Candrawathi dan Bharada E akan menjalani sidang tuntutan hari ini /
Putri Candrawathi dan Bharada E akan menjalani sidang tuntutan hari ini /

RIAU24.COM - Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang tuntutan hari ini Rabu (18/1/2023) atas kasus terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Hal ini dilansir dari laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

"Agenda untuk (pembacaan) tuntutan," tulis laman SIPP.

Sidang tuntutan Bharada E dan Putri akan digelar pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama.

Sebelumnya, Bharada E lebih dulu telah selesai diperiksa sebagai terdakwa pada Kamis, (5/1/2023). Dalam persidangan itu, Bharada E menyampaikan rasa penyesalan telah menembak Brigadir J.

Bharada E juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J. Ia mengatakan seluruh tindakannya semata-mata karena menjalankan perintah Ferdy Sambo.

Halaman: 12Lihat Semua